Sabda Rasulullah SAW : 5 malam tidak akan ditolak Doa,
1. Malam pertama daripada bulan Rejab.
2. Malam Nisfu Sa’ban.
3. Malam Jumaat.
4. Malam Hari Raya Aidul Fitri.
5. Malam Hari Raya Aidul Adha.
Mengkhususkan Puasa di Nishfu (Pertengahan) Sya’ban
Jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa pada Ayyamul Bidh (di antaranya pada tanggal 15-nya), maka hendaknya dia melakukan amal shalih tersebut sebagaimana pada bulan-bulan yang lainnya. Ia tidak boleh mengkhususkannya dan tidak boleh mengadakan perbedaan dengan bulan-bulan lainnya, baik dari sisi niat atau pelaksanaannya. Karena mengkhususkan waktu tertentu untuk ibadah itu harus dengan dalil shahih. Jika tidak ada dalil shahih, maka hal itu menjadi bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.
Berdasarkan penelitian para ulama, tidak didapatkan hadits shahih dan contoh yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengkhususkan hari tanggal 15 di bulan Sya’ban untuk berpuasa.
Berdasarkan penelitian para ulama, tidak didapatkan hadis shahih dan contoh yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengkhususkan hari tanggal 15 di bulan Sya’ban untuk berpuasa. Sementara dalil yang sering dijadikan sebagai landasan dari puasa ini adalah hadis dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu secara marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا
“Apabila tiba malam nishfu Sya’ban maka berdirilah shalat pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya.” (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya no. 1388, dan ini adalah hadits Maudlu’. Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Dhaif Sunan Ibni Majah, “Lemah sekali atau maudlu –palsu-” no. 1388, sedangkan dalam al-Dhaifah no. 2132, beliau menyatakan dengan tegas bahwa sanadnya maudhu’.)
Maka siapa yang memiliki kebiasaan puasa pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), silahkan dia melaksanakannya di bulan Sya’ban sebagaimana ia berpuasa pada bulan-bulan lainnya, tidak menghususkan hari itu.
Maka siapa yang memiliki kebiasaan puasa pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), silakan dia melaksanakannya di bulan Sya’ban sebagaimana ia berpuasa pada bulan-bulan lainnya, tidak mengkhususkan hari itu. Terlebih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan puasa dan memperbanyak puasa pada bulan ini, tetapi beliau tidak melakukan pengkhususan pada tangal 15 nya. Dan puasa pada hari itu seperti berpuasa pada hari-hari lainnya.
RESIPI KEK PAUN OREN
10 months ago
0 comments:
Post a Comment